PEREMPUAN SEBAGAI PEMIMPIN

PEREMPUAN SEBAGAI PEMIMPIN

Oleh : fatih Akbar Nur 18240028

Abstract

Kepemimpinan perempuan bukanlah isu asing bagi para intelektual, akademisi, politisi dan praktisi. Ini adalah masalah kontroversial sejak dahulu kala. Pertanyaan tentang perempuan sebagai pemimpin  juga telah memunculkan banyak argumen pro dan kontra, serta pertanyaan lainnya. Beragamnya argumentasi tersebut memunculkan benih-benih pertanyaan yang harus ditanggapi untuk menjawab persoalan dari waktu ke waktu. Sejarah telah mencatat bahwa kepemimpinan Aisyah yang keluar selama perang Jamal dengan para sahabat Nabi lainnya menjadi bukti kepemimpinan  wanita. Namun tidak hanya didasarkan pada satu fakta sejarah saja, melainkan harus mempertimbangkan banyak aspek dalam menentukan jawaban atas permasalahan yang ada.

Kata Kunci : Perempuan, pemimpin.

A. Pendahuluan

Islam datang membawa ajaran tanpa diskriminasi. Pada dasarnya, Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan  dengan tujuan untuk mentaati perintah-Nya. Islam tidak membeda-bedakan laki-laki dan perempuan dalam hal status, kemampuan dan sejenisnya. Secara biologis, laki-laki dan perempuan  berbeda, tetapi mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama.  Kehadiran  perempuan tidak hanya sebagai pelengkap laki-laki, tetapi juga memiliki peran yang setara dalam beberapa hal. Bahkan, sering terjadi di  masyarakat bahwa perempuan dibatasi dalam hal-hal tertentu, meskipun itu sah untuk dilakukan (Masruroh,2017).

Berbicara tentang peran kepemimpinan perempuan dalam Islam, seringkali masih  menjadi perdebatan yang hangat. Mengingat adanya beberapa faktor, peran perempuan seringkali lebih rendah daripada laki-laki. Salah satu faktornya, yakni adanya sebuah ayat dalam Al-Qur'an, secara tekstual menyinggung peran utama kepemimpinan laki-laki. Sebagian orang masih belum bisa menerima perempuan  sebagai pemimpin. Namun di sisi lain, ada wacana yang ketika memahami teks didasarkan pada model pemikiran yang lebih longgar dengan mengutamakan esensi atau esensi ajaran Al-Qur'an seperti kesetaraan dan keadilan  tanpa memandang gender (Masruroh, 2017).

B. Ayat-Ayat tentang Pemimpin

No

JenisKalimat

Surat&Ayat

Tartib

Mushafi

Nuzuli

Makki

Madani

1.

أئمة

at-Taubah : 12

9

113

al-Anbiya : 73

21

73

al-Qasas : 5

25

49

al-Qasas : 41

28

49

 

as-Sajdah : 24

32

75

 

2.

خليفة

al-baqarah : 30

2

 

87

Shad : 26

38

38

 

3.

سلطان

ali Imran : 151

3

 

89

an-Nisa’: 91

4

 

92

an-Nisa’: 144

4

 

92

an-Nisa’: 153

4

 

92

Al-An’am : 81

6

55

 

al-A’raf : 33

7

39

 

al-A’raf : 71

7

39

 

Yunus : 68

10

51

 

Hud: 96

11

52

 

Yusuf : 40

12

53

 

Ibrahim : 10

14

72

 

Ibrahim : 11

14

72

 

Ibrahim : 22

14

72

 

al-Hijr : 42

15

54

 

an-Nahl : 99

16

70

 

an-Nahl : 100

16

70

 

al-Isra’: 33

17

50

 

al-Isra’: 65

17

50

 

al-Isra’: 80

17

50

 

al-Kahfi: 15

18

69

 

al-Hajj : 71

22

 

103

al-Mukminun: 45

23

74

 

 

 

an-Naml : 21

27

48

 

al-Qasas : 35

28

49

 

ar-Rum : 35

30

84

 

Saba’ : 21

34

58

 

ash-Shaffat : 30

37

56

 

ash-Shaffat : 156

37

56

 

Ghafir : 23

40

60

 

Ghafir : 35

40

60

 

Ghafir : 56

40

60

 

ad-Dukhon : 19

44

64

 

adz-Dzariyat : 38

51

67

 

ath-Thur : 38

52

76

 

an-Najm : 23

53

23

 

ar-Rahman : 33

55

 

97

al-Haqqah : 29

69

78

 

4.

امام

al-Baqarah: 124

2

 

87

Hud: 17

11

52

 

al- Hijr: 79

15

54

 

al-Isra’: 71

17

50

 

al-Furqan: 74

25

42

 

Yasin: 12

36

41

 

al-Ahqaf: 12

46

66

 

5.

نقيب

al-Maidah : 12

5

112

 

6.

ملأ

al-A’raf : 18

7

39

 

al-A’raf : 60

7

39

 

al-A’raf : 66

7

39

 

al-A’raf : 75

7

39

 

al-A’raf : 88

7

39

 

al-A’raf : 90

7

39

 

al-A’raf : 109

7

39

 

al-A’raf : 127

7

39

 

Yunus : 88

10

51

 

Hud : 27

11

52

 

Hud : 38

11

52

 

Hud : 119

11

52

 

Yusuf : 43

12

53

 

al-Mu’minun : 24

23

74

 

al-Mu’minun : 33

23

74

 

an-naml : 29

27

48

 

an-naml : 32

27

48

 

an-naml : 38

27

48

 

al-Qasas : 20

28

49

 

al-Qasas : 38

28

49

 

as-Sajdah : 13

32

75

 

Shad : 6

38

38

 

Shad : 85

38

38

 

7.

سادتنا

al-Ahzab: 67

33

 

90

8.

اوليىاء

Ali- Imran: 28

3

 

89

Ali-Imran :175

3

 

89

 

An-Nisa : 76

4

 

92

An-Nisa : 89

4

 

92

An-Nisa : 139

4

 

92

An-Nisa :144

4

 

92

An-Nisa : 51

4

 

92

Al-Maida : 57

5

112

 

Al-Maida 81

5

112

 

Al-A’raaf : 3

7

39

 

Al-A’raaf : 27

7

39

 

Al-A’raaf : 30

7

39

 

Al-Anfal : 34

8

 

88

Al-Anfal : 72

8

 

88

Al-Anfal : 73

8

 

88

At-Taubah : 23

9

113

 

At-Taubah : 71

9

113

 

Yunus : 62

10

51

 

Hud : 20

11

52

 

Hud : 113

11

52

 

Ar-Ra’d : 16

213

96

 

Al- Isra’: 97

17

50

 

Al-Kahfi : 50

18

69

 

Al-Kahfi : 102

18

69

 

 

 

Al-Furqon:18

25

42

 

Al-Ankabut : 41

29

85

 

Az-Zumar : 3

39

52

 

Ash-Shura : 6

42

62

 

Ash-Shura : 9

42

62

 

Ash-Shura : 46

42

62

 

Al- Jathiya : 10

45

65

 

Al- Jathiya : 19

45

65

 

Al-Ahqaf : 32

46

66

 

Al- Mumtahanah : 1

60

 

91

Al- Jumu’a : 6

62

 

110

9.

قّوّام

An-Nisa’ :34

4

 

92

An-Nisa : 135

4

 

92

Al –Maidah :8

5

12

 

Al-Furqon : 67

25

42

 

 

No

Ayat

Tartib

Mushafi

Nuzuli

Makki

Madani

1.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

 (al-Baqarah : 30)

2

 

 

 

87

2.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

(an-Nisa’ : 34)

4

 

 

 

 

 

 

 

 

92

3.

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيم

(at-Taubah : 71)

9

113

 

4.

وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيْمٌ

(an-Naml:23)

27

48

 

5.

وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ

(an-Naml : 24)

27

48

 

 

 

C. Arti Lafadz Pemimpin Menurut Ahli Bahasa

Kata pemimpin dalam al-Qur’an memiliki beberapa pemaknaan diantaranya kata khalifah, sulthon, awliya’, ulul amri, imam, qowam. Adapun maknanya sebagai berikut :

1. Khalifah

Kata pemimpin dalam Al-Qur'an memiliki beberapa arti, di antaranya pemimpin berarti khalifah. Kata khalifah berasal dari kata Khalafa, yang disebutkan  sebanyak 127 kali dalam 12 kata dalam Al-Qur'an. Kata tersebut juga diposisikan sebagai kata kerja dan dapat menjadi makna, substitusi, penarikan, atau pengganti atau kata benda genetik, tetapi  juga dapat berarti "penyimpangan" seperti zpromise. Kata khalifah berasal dari kata khalifah, yang  dapat diartikan sebagai wakil, penerus, penerus, wakil, wakil, penguasa, diulang 22 kali dalam Al-Qur'an.

2. Imam

Imam Quran disebutkan tujuh kali, atau kata Aima diulang lima kali. Kata Imam dalam Al-Qur'an memiliki beberapa arti: nabi, petunjuk, kitab/kitab/teks, jalan yang lurus, petunjuk, dan sebagainya.

3.  Ulil Amri

Istilah Ulil  ulil Amri diterjemahkan oleh ahli Alquran Nazwar Syamsu sebagai pelaku, orang yang melakukan tugas, atau orang yang dipercayakan untuk menjalankan fungsi tertentu dalam suatu organisasi. Yang menarik dalam memahami ulil amri  adalah beragamnya arti kata amr. Sebuah istilah dengan akar kata yang sama dengan amr yang berakar pada kata amr diulang 257 kali dalam Quran. Kata amr sendiri telah disebutkan sebanyak 176 kali, namun memiliki arti yang berbeda-beda tergantung konteks puisinya. Kata amr dapat diterjemahkan sebagai perintah (sebagai perintah Tuhan), kejadian (seseorang atau tuhan), kejatuhan, sesuatu, keputusan (oleh tuhan atau seseorang), kepastian (ditentukan oleh tuhan). ), tugas. , Misi, juga dapat digunakan sebagai pedoman kewajiban dan tanggung jawab. Berbeda dengan klausa untuk istilah amr, klausa untuk istilah ulil amri disebutkan hanya dua kali dalam Al-Qur'an.

4. Qawwam

Kauwam berarti dukungan, landasan, landasan, sikap, elemen kunci, pemelihara, atau pemimpin. Qawwam berasal dari kata قام  yang artinya berdiri, berdiri, berdiri. Oleh karena itu, dalam pembahasan  ini, Kauwam memiliki arti pemimpin, sebagaimana tercantum dalam  ayat 34 Nisa. Dalam Al-Qur'an, kata qawwam disebutkan  empat kali.

5. Auliya’

Kata Aulia merupakan bentuk jamak dari kata Wali, yang berarti pengawal, penjaga, pelayan, wali, pendukung, pelindung, pemimpin, atau penolong. Kata "Auliya" telah disebutkan sebanyak 35 kali. Dalam pembahasan ini, Wali mengacu pada seseorang yang memiliki wewenang untuk mengatur atau memimpin pekerjaan orang lain. Sebagaimana  dijelaskan dalam ayat 71 surat at-Taubah.

D. Perempuan Sebagai Pemimpin

Peran perempuan dalam kehidupan, khususnya dalam pemerintahan, merupakan isu kontroversial di kalangan ulama klasik dan kontemporer. Perbedaan  ini merupakan hasil dari berbagai diskusi yang digunakan para ulama dalam mengkaji kemaslahatan dan mafsada yang dihasilkan serta pengaruhnya. Namun implikasi dari argumentasi ini dapat menimbulkan pemikiran yang  kreatif, inovatif dan konstruktif tentang kesetaraan gender, terutama di era sekarang ini.

Kepemimpinan sering diartikan sebagai suatu kegiatan yang menggerakkan orang lain dengan kemampuan dan keahliannya menuju tujuannya, dan keberhasilan  kepemimpinan tidak lepas dari manajer. Semua manajer perlu mau mengubah sesuatu agar peran dan fungsi perempuan pada dasarnya sesuai dengan peran dan fungsi laki-laki. Sebagaimana tertuang dalam surat kepada Nisa pada ayat 124, sejarah Islam menunjukkan bahwa  telah ada pemimpin perempuan sejak lama, seperti Saida Aisha, yang menjadi pemimpin perang Jamal pada saat itu. Lebih penting lagi, Alquran dengan jelas mendokumentasikan jalan kepemimpinan perempuan, kisah Ratu Balqis, yang mampu memajukan kerajaan dan  menjadi pemimpin yang arif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam kepemimpinannya.

Perempuan juga berperan sebagai penjaga semua sehingga mereka dapat menciptakan kedamaian dan kebahagiaan. Ungkapan ini sangat populer melalui hadits seperti: Masalah utama adalah bahwa masih ada kecenderungan untuk menentukan bahwa normatifitas Islam menghambat pergerakan perempuan dalam masyarakat. Hal ini didukung oleh pemahaman bahwa sementara banyak kerusakan telah terjadi di luar rumah, tempat terbaik bagi wanita adalah di rumah. Pandangan yang paling umum adalah bahwa jika seorang wanita meninggalkan rumah untuk suatu tujuan, dia akan dihukum dengan subhat adalah antara antara dipebolehkan atau tidak. Namun, menurut Qordhawi, perempuan diperbolehkan keluar untuk tujuan tertentu. Memenjarakan seorang wanita di  rumah hanyalah pengecualian untuk jangka waktu tertentu sebagai hukuman (Qardhawy, 1997).

E. Pandangan Mufassir

 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ (البقرة:30)

Artinya:  "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

Ayat ini dimulai dengan menjelaskan kepada para malaikat keputusan Allah  untuk menjadikan seseorang sebagai khalifah di bumi. Kemudian terjadilah dialog antara Tuhan dan  para malaikat. Para malaikat bertanya tentang arti dari penciptaan ini. Malaikat  meramalkan akan adanya konflik, kehancuran, dan pertumpahan darah.  Kemudian malaikat itu bertanya: "Apakah Anda menyebabkan kerusakan dan membuat orang-orang di  bumi yang menumpahkan darah?" Apakah kami makhluk bidadari yang selalu memuliakanmu dengan memuji dan menyucikanmu? Klaim ini mungkin didasarkan pada pengalaman pra-manusia dengan makhluk yang berperilaku seperti ini. Atau, orang yang diangkat sebagai khalifah boleh jadi bukan malaikat dan bisa jadi didasarkan pada anggapan bahwa makhluk-makhluk ini berbeda dengan mereka. Puji dan sucikan Allah. Dan rupanya mereka curiga bahwa dunia ini hanya terdiri dari tasbih dan tahmid (Shihab,2002).

Dalam penjelasan tafsir ini, kata خليفة berarti menggantikan atau menyusul pendahulunya. Berdasarkan hal tersebut, kata khalifah diyakini berarti menggantikan dan memaksakan kehendaknya. Tuhan tidak memberikan  tugas ini kepada manusia  karena Tuhan tidak bisa melakukannya, tetapi dia memberinya semacam rasa hormat kepada Adam  dan keturunannya. Bagian ini menunjukkan bahwa kekhalifahan ini terdiri dari otoritas dan kewajiban yang diberikan Allah kepada swt. Jadi itu harus dilakukan sesuai dengan kehendaknya (Mahmoud, 1997).

Jika demikian, pengemban amanat wewenang dan tugas ini adalah manusia. Manusia dalam pemaknaan ini adalah Adam as, cucu dan keturunannya. Maka disebutkan kata khalifah ini secara umum. Sehingga  khalifah yang dimaksudkan bisa laki-laki atau perempuan, keduanya  berhak menduduki kedudukan  tersebut. Sejalan dengan firman Allah swt, QS. An-Nisa’ 124 :

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا ( النساء : 124)

Artinya : “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”

Dalam deskripsi bagian ini dari bagian yang melakukan beberapa perbuatan benar (  وﻣﻦ ﯾﻌﻤﻞ ﻣﻦ اﻟﺼﺎﻟﺤﺎت   ). Kata  dalam ayat ini memiliki makna parsial betapa besar rahmat Allah, sehingga meskipun sebagian,  semua perbuatan baik dilakukan oleh begitu banyak orang. Dan karena dimungkinkan untuk membawanya ke surga ini dengan syarat  dia beriman, maka bagian dari klausa di atas adalah kisaran ketika mengatakan siapa dan bagian mana yang digunakan kata min. , klausa ini dipersempit dengan menyatakan bahwa syaratnya adalah beriman, yaitu beriman dengan benar dan teguh, sehingga yang bersangkutan dicalonkan sebagai beriman, bukan sekedar dilakukan. Ada perbedaan antara kata mukmin dan mukmin, lebih kurang sama dengan perbedaan antara seorang penyanyi (Syafe’i, 2006).

Ayat ini secara khusus menyatakan bahwa ada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam segala hal, baik dalam usaha maupun pahala. Bertentangan dengan pandangan orang-orang bodoh dan beberapa ahli Alkitab, pernyataan kesetaraan ini mencakup pernyataan bahwa baik pria maupun wanita tidak memiliki hukum  atau penganiayaan. Jadi mereka menegaskan bahwa mereka akan masuk surga. Pernyataan kesetaraan ini juga didukung oleh tafsir surat Tauba: 71).

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ(التوبة :71)

 Artinya : “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Pada bagian ini, Allah menggambarkan keadaan orang-orang mukmin, yang merupakan kebalikan dari keadaan orang-orang mukmin palsu. Ayat ini juga mendorong orang-orang munafik dan kelompok lain untuk tertarik mengubah sifat-sifat buruk mereka (Abdur,1996). Iman ditunjukkan baik oleh laki-laki maupun perempuan, sebagian, dan sebagian lainnya dengan perbuatan baik, sehingga iman dapat menyatukan hati seseorang dan merasakan apa yang orang lain rasakan. Semoga beberapa dari mereka menjadi penolong bagi orang lain dalam segala hal dan kebutuhan mereka. Salah satu bukti keteguhan iman juga dapat dilihat dari bagaimana mereka  melakukan malf, mencegah munkar, shalat dengan kushu dan memerintahkan zakat untuk membayar terus menerus. Anda tentu diberkati dengan rahmat khusus dari Allah. Faktanya, Allah SWT tidak dapat dikalahkan atau dibatalkan  oleh siapa pun (Imaduddin, 2015).

Penjelasan pada bagian tersebut ( َعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ)menunjukkan bahwa mukmin tidak saling melengkapi keyakinannya karena masing-masing mukmin telah menetapkan keyakinan berdasarkan Taqlid yang kuat dan tegas. Pendapat serupa diungkapkan oleh Thahrir Ibn'Asur, yang menyatakan bahwa berkumpulnya orang-orang beriman adalah keyakinan kuat yang diciptakan untuk membantu mereka yang diajarkan Islam. Tidak ada seorangpun yang taqlid atau mengikuti orang lain tanpa bukti yang jelas. Kitab suci Ibn Azul ini  dipahami dari kandungan makna auwliya, termasuk makna semua permintaan maaf yang mendukung. Tidak seperti orang munafik, persatuan di antara mereka muncul dari dorongan yang sifatnya buruk (Farida,2018).

Dari surat Taubah ayat 71, Al-Qur'an menyimpulkan bahwa  tidak melarang perempuan untuk mengambil berbagai profesi, tergantung pada keahliannya, seperti  guru, dosen, pengusaha, menteri, hakim, bahkan kepala negara. Namun, tugas mereka membutuhkan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang  ditetapkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah. Misalnya, agar tidak melalaikan pekerjaan rumah tangga, jika suami sudah menikah, harus ada izin dan suka cita dari suami. Untuk menghindari efek buruk pada diri sendiri dan agama Anda.

Ulama dalam hal ini  berbeda pendapat tentang boleh tidaknya  perempuan menduduki jabatan Pemimpin Tertinggi (Menteri atau Kepala Negara (Eksekutif) Hakim atau Pemimpin Tertinggi) berdasarkan  surat Al-Qur'an.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”.

Menurut Jawad Mughniyah dalam tafsir Al-Kasyif, maksud dari surat an-Nisa ayat 34  bukanlah untuk membeda-bedakan yang menganggap perempuan lebih rendah dari laki-laki, tetapi keduanya setara, padahal ayat ini adalah suami. . Dan seorang wanita sebagai istri. Keduanya adalah pilar kehidupan, dan tidak ada yang bisa hidup tanpa satu sama lain,  saling melengkapi. Bagian ini hanya  untuk ibu rumah tangga suami yang menjalankan istrinya. Bukan  pengusaha atau diktator (Fatimah,2015).

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ: لَقَدْ نَفَعَنِي اللَّهُ بِكَلِمَةٍ أَيَّامَ الجَمَلِ، لَمَّا بَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ فَارِسًا مَلَّكُوا ابْنَةَ كِسْرَى قَال لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً (رواه البخاري )

Artinya: Dari Abi Bakrah berkata bahwa Nabi Saw bersabda tentang negeri Persia yang dipimpin oleh putri Kisra, beliau bersabda: ‚Tidak beruntung suatu kaum yang urusannya diserahkan kepada wanita‛(HR. Bukhari)

Terkait hadis ini bukanlah ahli hadits yang mempertanyakan kredibilitasnya. Dalam Diraya (pemahaman makna), hadits ini tentu menunjukkan bahwa haram bagi perempuan untuk menguasai kekuasaan negara. Hadits berbentuk ikhbar ini tidak serta merta menyebutkan hukum Muba jika dilihat dari sighatnya. Parameter yang digunakan untuk menyimpulkan perlu tidaknya khitab adalah karena sunnah, makruh, atau haram adalah qarinah (petunjuk), bukan sighat (format kalimat) (Hafidz,2005).

Latar belakang turunnya hadis ini sebenarnya ditujukan kepada masyarakat Persia yang menyerahkan persoalan kekuasaan kepada perempuan. Hadits ini merupakan tafsir atas kasus pengangkatan seorang wanita oleh seorang raja, tetapi kata "kaumun" memberikan arti umum ("aam"). Artinya kata qaum di atas berlaku untuk semua ras, termasuk umat Islam di dalamnya. Meskipun latar belakang penurunan hadits ini tidak dapat dijadikan sebagai bukti mentakhshishnya (kekhususan). Karena lafadz, hadits ini berbicara secara umum. Meski latar belakang kejadian tersebut bukanlah Dalil syara’. Latar belakangnya bukan hadits nabi. Oleh karena itu, latar belakang sabda Nabi di atas tidak ada hubungannya dengan penetapan hukum. Proposal tidak dapat dievaluasi karena latar belakang atau penyebab proposal (Qadafy,2015).

Hukum yang termasuk dalam pembahasan adalah: Hadits ini berbentuk ikhbar (pesan), tetapi hadits rafaz tentu memiliki carina untuk menunjukkan larangannya. Alquran mengatakan bahwa tidak demikian. Al-Qur'an menceritakan kisah kerajaan besar tanah Sheba, Ratu Sheba, yang memerintah. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur'an Surah anNaml 23-24 :

اِنِّيْ وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيْمٌ. وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ أَلَّا يَسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي يُخْرِجُ الْخَبْءَ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُخْفُونَ وَمَا تُعْلِنُونَ  (النمل : 24-23)

Artinya: “Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar. Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk. agar mereka tidak menyembah Allah Yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan Yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan.

Ayat ini adalah kisah Ratu Balqis di zaman Nabi Sulaiman.   wanita yang menjadi pemimpin Kerajaan Sabadi di Yaman. Letak pemerintahannya sangat strategis dan terhubung dengan dataran India, Ethiopia, Somalia, Syria dan Irak. Makarel berada di abad ke-8 SM. Kerajaan Yaman, Arabia selatan. Terkenal karena peradabannya yang maju adalah salah satu penguasanya, Ratu Barkis. Beliau mengatakan bahwa pada zaman Nabi Sulaiman, provinsi Yaman juga dikenal sebagai Al Arab Asada/Negara Arab yang Bahagia. Quran menggambarkan dia sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur (Muhammad,2015).

Dengan mendapatkan informasi dari Hadhad tentang keberadaan Kerajaan syaba’ yang sangat subur dan makmur,  dijalankan oleh seorang ratu yang sangat cantik  dan bijaksana bernama Barkis, yang Hadhad adalah  burung sebagai mata-mata bagi Nabi Sulaiman. itu, Anda dapat menemukan semua informasi tentang apa yang terjadi.

Firmanya وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ   tidak semuanya diatributkan kepadanya dalam pengertian umum, tetapi kekuasaannya bersifat permanen, kuat, dan agung, seperti tanah yang subur, penduduk yang taat, tentara yang kuat, dan pemerintahan yang stabil.

Bukan hanya Allah rupanya sebuah anugerah, tetapi untuk menunjukkan berbagai sebab yang menyebabkan mereka memiliki penyebab kekuasaan mereka, Hadhad tidak menyebut siapa yang menganugerahkannya.

Istilah ﻋﺮش ﻋﻈﯿﻢsecara khusus disebutkan di sini karena tahta mencerminkan ukuran kerajaan. Setelah menjelaskan kebesaran Kerajaan syaba’ dalam hal materi, Hadhad sekarang mengungkapkan kelemahannya dalam hal spiritual, jadi dia mengulangi ungkapan aku menemukannya. Matahari, berbeda dari Allah, dan setan menghiasi perbuatannya, penyembahan matahari dan bintang-bintang, untuknya. Mereka menganggapnya baik dan benar, menghalangi mereka dari jalan Allah ketika tidak ada kebahagiaan selain mengikuti jalan, dan mencegah mereka dari petunjuk menuju kebahagiaan meskipun mereka terus-menerus melakukan kesalahan. Karena itu, setan memperindah. saat Tuhan diturunkan, itu adalah soal tidak menyalahi hidayah Tuhan, selama menjadi yang selalu membawa segala sesuatu yang tersembunyi di surga, seperti benda-benda angkasa. Demikian pula, hujan, mengungkapkan apa yang tersembunyi dan  apa yang tersembunyi di Bumi, seperti air, minyak, dan ranjau darat, yang mengungkapkan apa yang Anda sembunyikan dan apa yang Anda ungkapkan (Shihab,2002).

Firman-Nya فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ lalu menghalangi mereka dari jalan tanpa menyebutkan jalan mana yang dimaksud. Namun, dalam konteks kitab suci yang berbicara tentang setan, diketahui bahwa jalan yang dimaksud haruslah jalan yang ditunjukkan dan didorong oleh Allah untuk diikuti. Dia tidak menjelaskan jalan ini, dan selain mempersingkat redaksi, menyiratkan bahwa jalan itu sebenarnya diketahui orang jika mereka menggunakan sifat suci mereka, orang Secara naluriah condong ke arah kebenaran dan keadilan, dan itulah jalan  yang harus mereka tempuh lama karena mereka tidak dipengaruhi oleh Setan.

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa peran perempuan seharusnya tidak  hanya dilihat dari satu perspektif saja, tetapi dari perspektif dasar agama tentang peran utama semua manusia di dunia ini. Semua peradaban menciptakan hukum menurut pandangan dasar alam dan manusia. Setiap peradaban membandingkan nilai-nilai yang berbeda dan kemudian memilih atau menciptakan nilai yang dinilai paling baik. Adalah kesalahan besar untuk membedakan antara Hukum Shala Juz (sebagian) dan pandangan dasarnya yang inklusif. Terlepas dari pandangan keseluruhan agama ini tentang Tuhan, alam dan manusia, laki-laki dan perempuan, penafsiran teks-teks agama atau pemahaman aturan hukum agama mau tidak mau mengarah pada kesalahpahaman  dan ketentuan hukum parsial yang salah. Ini termasuk pandangan Islam tentang kepemimpinan perempuan.

Begitu pula dengan Nabi Muhammad SAW. Dalam beberapa pernyataannya,  menegaskan, antara lain: “Jangan larang istrimu pergi ke Masjid  (untuk beribadah). Berdasarkan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah oleh  Rasulullah Saw (Hanbal,1982). Secara eksplisit (zahir alnash)  dan posisi perempuan. Dan sementara pekerjaan utama ( utama) sebenarnya di rumah (al-Asqalani dan Fath , 1959), pekerjaan di luar rumah  tampaknya hanya pekerjaan sampingan kecuali dia adalah tugas untuk melakukan yang utama. Dalam konteks ini, ini karena perempuan tidak aktif dan di luar rumah, misalnya guru, guru. Bukan berarti Anda tidak boleh bekerja sebagai politisi, direktur, Muballighah, Presiden, dll., tapi  karena baik teks preskriptif  dan realitas konteksnya terkenal di kalangan pria dan wanita (Sharma,2002). Harus disesuaikan dengan kepribadian bawaannya. Alam kehidupan. Hamka mengatakan sangat percaya bahwa pria dan wanita saling melengkapi, baik di  rumah maupun di masyarakat pada umumnya (Hamid,1993).

Kesimpulan

Sejauh menyangkut derajat kemanusiaan, Al-Qur'an menempatkan perempuan pada pijakan yang sama dengan laki-laki. Kedudukan, hak dan kewajiban hampir  sama. Namun, karena Allah menciptakan mereka dengan kepribadian fisik dan psikis yang berbeda, al-Qur'an membedakan fungsi, peran, dan kewajiban setiap individu, baik di dalam negeri maupun di depan umum. Perbedaan ini ada agar mereka dapat bekerja sama, saling melengkapi, dan saling membantu untuk menjalani kehidupan yang harmonis.

Opini yang berkembang dalam wacana Islam klasik tentang kepemimpinan perempuan  masih kuat dibentuk oleh budaya dan konsep patriarki  saat itu. Oleh karena itu,  tidak heran jika pemikiran mereka masih berpihak pada kepentingan laki-laki. Perempuan saat ini memiliki berbagai kesempatan  untuk berpartisipasi di semua bidang, termasuk  menjadi pemimpin. Perempuan memiliki keterampilan dan keahlian  yang sama dengan laki-laki, sehingga sangat memungkinkan bagi mereka untuk memimpin. Ketika perempuan menjadi pemimpin, mereka tidak harus berubah warna menjadi laki-laki yang solid dan otoriter. Kepemimpinan juga ideal dengan kebaikan dan kasih sayang.

 

 


 

Daftar Pustaka

 

 

Abbas Mahmoud al-Akkad, Wanita dalam al-Qur’an, Alih Bahasa, Chadidjah Nasution, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hal. 5.

Ahmad ibn Hanbal, Musnad Imam Ahmad ibn Hanbal, (Bairut: Dar al-Fikr, 1982), Jld. Ke 2, hal. 70

Ahsin W, Al-Hafidz, 2005, Kamus Ilmu Al Qur‟an, Amzah.

Manaf Hamid, M.Abdul, Pengantar Ilmu Sharof Istilah-lughowi ,Jawa timur: Fathul Mubtadiin 1993.

Farida. Kepemimpinan Wanita dalam AL-Qur’an (Studi  Komparatif Tafsir al-Misbah dan Tafsir Ibnu Katsir). Tesis, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2018.

Ibn Hajar al-Asqalani, Fath al-Bary, , (Mesir: al-Babi al-Halabi wa Auladuh, 1959), Juz ke 16 hal. 166

Masrurah, Waqiatul. Pemmpin Perempuan Dalam Tafsir Tematik Al-Quran dan Hadis.
 Jurnal Qolamuna. Vol 2 No.2 (2017)

Qardhawy,Yusuf, Fiqh Daulah dalam Perspektif al-Qur'an dan Sunnah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, Raden Tim, Al-Quran Kita Studi Ilmu, Sejarah dan Tafsir Kalamullah, Lirboyo Pres, 2011.

Sharma, Arfin Perempuan dalam agama-agama dunia, Jakarta: Diperta Depag, CIDA, McGill-proyect, 2002.

Shihab, M.Quraish. Tafsir al-Misbah Pesan,kesan dan keserasian al-Qur’an. Jakarta
Lentera Hati, 2002.

Shihab, Quraish. Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam. Jakarta: JPPR, 2000.(19)

Siti Fatimah. Kepemimpinan Perempuan Dalam Prespektif Al-Quran. Jurnal Studi Keislaman. Vol. 5, No. 1 (2015).

Yusuf Qardhawy, Fiqh D Daulah dalam Perspektif al-Qur'an dan Sunnah, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1997), hal. 231.

Zaki, Muhammad, Kontroversi Haddis-Hadis Misioginis, Pustaka Suara 2011.

Zayn Qadafy, Mu’ammar, Buku Pintar Sababun Nuzul , In Azna books, Jakarta 2015.

 

 

 

 

 


Komentar